SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua
Selamat datang di website resmi SMP Negeri 20 Kota Bekasi. Sebagaimana kita ketahui bersama, teknologi informasi, lebih khusus lagi teknologi internet atau dunia maya, kini begitu jauh merasuk ke berbagai aspek kehidupan kita, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan.
Maka untuk mengantisipasi perkembangan teknologi informatika tersebut, SMP Negeri 20 Kota Bekasi merasa perlu untuk ikut ambil bagian di dalamnya melalui website ini. Para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, para peserta didik serta seluruh stakeholder SMP Negeri 20 Kota Bekasi dapat berkontribusi di sini.
Saya berharap, selain sebagai sarana informasi dan komunikasi, website ini juga dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana pembelajaran. Para Guru, TU dan Siswa juga bisa memanfatkan program e-learning yang kami sediakan di website ini. Program e-learning itu sendiri merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan smart school.
Akhir kata, semoga website ini dapat bermanfaat untuk kita semua, utamanya dalam mendukung kemajuan bidang pendidikan, khususnya di SMP Negeri 20 Kota Bekasi.
Selamat belajar dan selamat bekerja!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
DRS.HENDRIK DURACHMAN
Kepala SMPN 20 Kota Bekasi
Baca Juga
Apa itu Bimbingan dan Konseling?
Bimbingan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang me
MY DREAM COMES TRUE (CITA-CITAKU)
Cita-cita merupakan sebuah keinginan yang sempurna untuk dicapai atau dilaksanakan. Memiliki cita-cita dalam hidup merupakan hal yang penting bagi anak karena dengan memiliki ci
TEMAN SEJATI
https://www.webtoons.com/id/challenge/memahami-teman-di-waktu-smp/list?title_no=489513 Teman sejati adalah teman yang akan selalu ada untukmu, apa pun yang terjadi. Ber
MATERI KELAS 7 = CARA MENGATUR WAKTU BELAJAR
Mengatur waktu belajar adalah tindakan dan proses perencanaan dan pelaksanaan kontrol sadar atas sejumlah waktu yang akan digunakan untuk aktivitas belajar
6 (enam) bentuk kekerasan yang didefinisikan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
1. Kekerasan fisik Kekerasan fisik dilakukan oleh pelaku kepada Korban dengan kontak fisik oleh pelaku kepada Korban dengan atau tanpa menggunakan alat bantu. Kekerasan fisik yang di